MBKM
Kebijakan Kampus Merdeka
Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.
Mahasiswa Untag Banyuwangi Lolos Program
Pertukaran Mahasiswa Batch (4) 2024

Kampus Merdeka
Bentuk program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) di Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi terdiri atas Inbound (Mahasiswa luar program studi melaksanakan kegiatan di Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi) dan Outbound (Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar kampus pada unit mitra yang akan dikonversikan ke dalam struktur kurikulum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi).
Program MBKM yang diakui dalam lingkup akademik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi terdiri dari level nasional dan internasional.
Program MBKM
Bentuk Kegiatan Pembelajaran

Riset kolaboratif bersama perusahaan ternama melalui Studi Independen

Rasakan pengalaman dunia kerja dengan terjun langsung melalui Magang MSIB

Bangkit Academy 2024 By Google, GoTo, Traveloka – General Learning Path

Bantu tingkatkan kualitas pengajaran pendidikan dasar melalui Kampus Mengajar

Bertukar pengalaman budaya dengan universitas lain melalui Pertukaran Mahasiswa dalam negeri

Perluas wawasan dan koneksi melalui Pertukaran Mahasiswa secara Internasional
Persyaratan Mengikuti Program MBKM untuk Mahasiswa UNTAG
- IPK minimal 2.75 (khusus untuk program Kampus Mengajar IPK minimal 3.00).
- dan sebagainya.

Pengajuan Konversi Nilai MBKM
Berkas yang harus di submit untuk pengajuan konversi nilai MBKM:
- Sertifikat dan transkrip nilai dari penyelenggara program MBKM
- Laporan Akhir
- LIP-R / Bukti Registrasi di semester berjalan